Indonesia tengah bergejolak. Setelah isu rasial terhadap masyarakat Papua yang tidak kunjung usah, kini masyarakat dihadapkan kepada polemik revisi UU KPK dan sederet RKUHP bermasalah. Dari sudut pandang pariwisata, pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP akan membuat Indonesia rentan dijauhi turis asing.
Menurut Menteri Pariwisata Arief Yahya, pariwisata memang menjadi sektor yang paling rentan terhadap isu yang berkembang. Persepsi wisatawan luar negeri terhadap Indonesia dapat dengan mudah beralih mengikuti dengan kebijakan pemerintah. Jika undang-undangnya bermasalah, tentu akan persepsi yang buruk pula.
Melansir Kompas.com (30/9/2019), dua pasal RKUHP yang dianggap dapat mempengaruhi turis asing di Indonesia adalah pasal 417 dan 419. Menurut isinya, pasal 417 melarang persetubuhan antara pasangan bukan suami-istri dengan sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda kategori II (50 juta rupiah).
Baca juga: Menggaet Minat Wisata Indonesia Melalui Konten Artikel yang Berkualitas
Sementara itu, pasal 419 yang mengatur pasangan yang belum menikah hidup bersama menerapkan sanksi kurungan paling lama enam bulan atau denda kategori II. Meskipun belum secara resmi disahkan, sejumlah negara asal turis asing di Indonesia sudah terlebih dahulu memperbaharui travel warning yang menghimbau agar warga negaranya yang belum menikah tidak bepergian ke Indonesia secara berpasangan karena khawatir terjerat hukum pidana.
Pasal-pasal tersebut memang sesuai dengan adat ketimuran, namun tidak sesuai diterapkan untuk menghakimi norma hidup orang barat. Dampak polemik RKUHP terhadap pariwisata Indonesia sudah mulai dirasakan tatkala kunjungan turis asing dari Australia menurun jumlahnya.
Menurut pewartaan Kompas.com, tidak sedikit pasangan wisatawan dari Australia yang pada akhirnya membatalkan kunjungan ke Bali. Jumlah booking vila, hotel, dan jasa layanan wisata di Bali mendadak merosot setelah sejumlah pasal kontroversial RKUHP mulai diperdebatkan.
Jika keadaan serupa terus belanjut, maka akan berdampak pada pemasukan dari sektor pariwisata. Australia yang selama ini menjadi penyumbang terbesar devisa negara di bidang wisata berpotensi mengalihkan kunjungan wisatawannya ke negara-negara ASEAN lainnya yang memiliki nuansa mirip seperti Indonesia, seperti Thailand atau Vietnam. (IA)
Sumber gambar: economy.okezone.com